Sumbawa Barat NTB - Bhabinkamtibmas Kelurahan Arab Kenangan (Arken) Bripka Andy Ma'sum Kamil anggota Polsek Taliwang Wilayah Polres Sumbawa Barat melakukan pendampingan problem solving terkait kekerasan terhadap anak, yang terjadi di depan alfamart kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat pada selasa (20/12/22).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi Adirejo, S.Sos mengatakan, terkait problem solving ini dilakukan mediasi di ruang (Perlindungan Perempuan dan Anak) PPA Polres Sumbawa Barat yang di dampingi anggota Bhabinkamtibmas dan Pawas Polres Sumbawa Barat.
" Permasalahannya adalah terduga inisial M menjitak kepala korban F sebanyak sekali, karena orang tua korban tidak terima atas perbuatan terduga maka terduga dilaporkan ke pihak polisi yaitu ke Bhabinkamtibmas setempat, " ucap eddy
Kata eddy, setelah Bhabinkamtibmas mendapat laporan terduga M melakukan kekerasan terhadap anak, maka Bhabinkamtibmas melakukan mediasi upaya perdamaian agar permasalahan ini segera selesai melalui cara kekeluargaan.
Baca juga:
Ingin Jadi Presiden, Ini Strateginya!
|
"Akhirnya kedua belah pihak korban yang didampingi kedua orang tuanya menyelesaikan secara kekeluargaan yang di saksikan oleh Pawas Polres Sumbawa Barat, Bhabinkamtibmas Arken, Anggota PPA dan Piket Intel di Polres Sumbawa Barat, " jelasnya
Selanjutnya kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan.Surat pernyataan ini harus dijalankan agar tidak berproses hukum.
Baca juga:
Tony Rosyid : Siapa Dibalik Partai Prima?
|
" Apabila dikemudian hari dari kedua belah pihak yang mengingkari isi pernyataan ini maka mereka bersedia untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, "tegasnya (Adb)