Sumbawa Barat NTB - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, bhabinkamtibmas Desa Sermong Kecamatan Taliwang Brigadir Kamaludin Polsek Taliwang melakukan mediasi terkait masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Mediasi tersebut dilakukan pada Kamis, 16 November 2023 pukul 09.30 Wita di Polsek Taliwang Polres Sumbawa Barat dengan sasaran warga binaan.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S. Ik melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media mengatakan, babinkamtibmas melaksanakan mediasi terkait masalah kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh lelaki Wandi terhadap istrinya amel yang terjadi di depan kantor FIF tanah Mira.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar setiap ada masalah jangan melakukan kekerasan. Hasil yang dicapai antara lelaki Wandi dan istrinya Amel bersepakat untuk berdamai. (Adb)
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|